Sering kali, dampaknya terhadap hubungan pun sangat fatal! Dengan demikian, keengganan Anda untuk memaafkan pasangan tidak lantas membuat Anda menjadi orang yang jahat atau minim kasih sayang, sehingga tidak perlu takut menegaskan bahwa selama ini, Anda sudah cukup tersakiti olehnya. 9. Mintalah bantuan konselor ahli.
1. Mubah, Hukum Perceraian yang Pertama. Dalam istilah agama Islam, mubah artinya boleh. Ada beberapa sebab tertentu yang menjadikan hukum bercerai adalah mubah. Contoh kasus, misalnya ketika suami sudah tidak lagi memiliki keinginan dan nafsu untuk berhubungan intim atau istri sudah memasuki masa menopause sementara suami masih ingin memiliki
xCqj.